Ketua Biro Hukum IDI Akan Panggil Dugaan Praktek Dokter Bersangkutan, Atas Penolakan Warga Lewimekar

Ketua Biro Hukum IDI Akan Panggil Dugaan Praktek Dokter Bersangkutan, Atas Penolakan Warga Lewimekar

Smallest Font
Largest Font

Bogor | Kabarindoraya.com

Lewiliang – Kontroversial Dugaan Penolakan Praktek Dokter Umum Pelayanan Kesehatan yang terjadi di Warga Masyarakat Desa Lewimekar Kecamatan Lewiliang Kabupaten Bogor. Kini menjadi sorotan Publik hingga berbagai pihak, pada Selasa (23/05/2023).

Kontroversial soal Penolakan yang bermula dari Warga Masyarakat tersebut, hal itu lantaran keterkaitan tidak ada Ijin Praktek Dokter Umum Pelayanan Kesehatan. Yang berlokasi di Kampung Neglasari RT 01 RW 04 Desa Lewimekar.

Kini Dugaan tersebut di tanggapi Dr, Agus Hariyanto Ketua Biro Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor, Saat di Konfirmasi Via Telepon WhatsApp, pada Senin 22 Mei 2023 sore kemarin.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor, pihaknya akan segera memangil pihak yang bersangkutan, hal itu kini menjadi Kontroversial, atas adanya Penolakan Warga Masyarakat Desa Lewimekar tersebut.

Usut demi usut, hal tersebut yang Diduga Tidak adanya Ijin Praktek Dokter Umum Pelayanan Kesehatan dr, Teguh Karyadi Medical. Itu pun mendapati Penolakan sehingga Warga Masyarakat tersebut. Sampai membuat Surat Petisi soal Ijin lingkungan.

Lebih lanjut Dr, Agus Hariyanto menjelaskan, besok kita akan lakukan Pemanggilan, setelah kita melakukan Pemanggilan kepada yang bersangkutan baru kita sampaikan,”ujarnya

“Nanti kita Klarifikasi atas aduan Warga, bener apa tidak, Surat Izin Praktik (SIP) Dokter (Dokter Umum, Dokter Spesialis dan Dokter Gigi) itu ada apa tidak,”kata dia.

“Pada prinsipnya begini, kalau Warga sudah menolak, apalagi RT RW, Lurah (Kepala Desa). Yasudah tinggal dieksekusi kan gitu,” sambungnya.

Karna kalau sudah ada Penolakan dari Warga artinya kan ada sesuatu juga dari Dokter ini. entah Terkait kurang sosialisasi, apa kurangnya beretika dalam bermasyarakat.

Jadi kalau Masyarakat menolak ya itu kembalikan lagi kepada Masyarakat, karena Masyarakat yang menolak,”imbuhnya

Kalau IDI kan hanya sebatas mengawasi Dokternya, ijinnya, standar, medisnya sesuai apa tidak.

Ketua Biro Hukum IDI, Dr, Agus Hariyanto, kalau IDI hanya mengawasi perangkat dokternya,”ungkapnya

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow