Kabarindoraya.com | Batu Bara -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2026 dengan cara penempelan stiker kepada para pengguna jalan. Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas wilayah Kabupaten Batu Bara.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama Kanit Turjagwali IPTU Kiwondo, S.H., Kanit Gakkum IPDA Junaidi, S.H., Kanit Kamsel IPDA Harry P. Nasution, S.H., serta personel Satlantas Polres Batu Bara lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan penempelan stiker sosialisasi pada kendaraan para pengendara sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Petugas juga menyampaikan bahwa saat ini Satlantas Polres Batu Bara tengah menggelar Operasi Keselamatan Toba 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait delapan sasaran prioritas Operasi Keselamatan Toba 2026, yakni pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Melalui Operasi Keselamatan Toba 2026, pesan-pesan Kamseltibcarlantas dapat tersampaikan dengan baik kepada para pengguna jalan dan masyarakat luas, sehingga diharapkan mampu menekan pelanggaran serta meminimalisir korban kecelakaan lalu lintas.