Soroti Kasus Robot Trading ATG, Aktivis Ekonomi Minta Polri Usut Tuntas

Soroti Kasus Robot Trading ATG, Aktivis Ekonomi Minta Polri Usut Tuntas

Smallest Font
Largest Font

Malang | Kabarindoraya.com

Polresta Malang baru saja (04/03) menetapkan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dalam kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali abaikan panggilan Polresta Malang untuk dimintai keterangan.

Langkah kepolisian patut diapresiasi dalam mendalami kasus yang merugikan 25 ribu orang korban dengan kerugian 9 triliun rupiah.

Co-Founder Gagas Ekonomi (GEO.ID), Husni Nurin mengaku menyoroti perkembangan kasus ini dan mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas agar tidak ada yang dirugikan

Selain itu, Husni juga meminta agar kasus ini diungkap kepada publik secara detail, agar selain tahu informasi juga paham dengan pola-pola investasi robot trading seperti kasus tersebut.

“Kasus investasi robot trading seperti ini, seharusnya juga perlu diedukasikan kepada masyarakat agar paham skema dan untung ruginya” Ujar Husni.

Pihaknya juga menyoroti maraknya kasus investasi bodong robot trading sepanjang tahun 2022-2023 seperti DNA Pro, Net89, Viral Blast, dan Fahrenheit.

“Kami juga meminta pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) agar mengevaluasi pelaksanaan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka karena masih marak terjadi kasus-kasus investasi bodong di masyarakat” Tutup Husni.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow