‘Wartawan’ Membunuh Karakter Jurnalisme, HPN Ke-77, Pers Bersih dari Persekongkolan Jahat

‘Wartawan’ Membunuh Karakter Jurnalisme, HPN Ke-77, Pers Bersih dari Persekongkolan Jahat

Smallest Font
Largest Font

Oleh :
H. Deddy Blue
Pemimpin Redaksi Bogorzone.com
Wakil Pimpinan Redaksi Kabarindoraya.com
Ketua Advokasi PWI Kab. Bogor

Belakangan ini, karakter Jurnalisme kerap dipermalukan bahkan dibunuh ‘Wartawan’. Padahal, seharusnya marwah dan martabat profesi Juru Warta atau Jurnalis harus selalu terjaga baik dan benar.
Karena profesi seorang Jurnalis dituntut untuk menyampaikan informasi kebenaran dan fakta, yang obyektif, berimbang, tidak tendensius, tidak menghakimi, subjektif, dan selalu menerapkan asas praduga tak bersalah.

Apalagi diskriminatif terhadap Suku, Agama, dan Ras (Sara), juga terhadap orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus, termasuk para difabel.

Sehingga seorang Wartawan diantaranya harus memiliki hati nurani, sifat idealis, jujur dan integritas yang tinggi, serta mengedepankan kepentingan publik. Sebab, bila tidak memiliki sifat-sifat tersebut, maka harus siap menanggung berbagai resiko, yang getir maupun nikmat sesaat.
Lantaran itu seorang Wartawan harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:

1. Mentaati UU Pers.
2. Mentaati Kode Etik.
3. Mentaati Kode Perilaku
4. Memiliki Kompetensi atau Bersertifikasi.
5. Menguasai Bidang Liputan.
6. Menguasai Teknik Jurnalistik.
7. Memiliki media massa yang berbadan hukum.
Persekongkolan Jahat
Kendati begitu, banyak hal yang mengakibatkan terjadinya character assassination atau pembunuhan karakter Jurnalisme saat ini. Diantaranya, lantaran ulah sekelompok atau oknum yang berhalusinasi mengaku sebagai Wartawan, yang hanya mencari keuntungan pribadi atau kelompok untuk memperoleh materi atau juga finansial, dari aksi persekongkolan jahatnya.

Bahkan ada juga dari kalangan Jurnalis sendiri, yang tak mampu menjaga integritas dan idealisme sebagai awak media massa, berbadan hukum, sesuai yang diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers, sebagai pedoman profesi Jurnalis dalam melaksanakan tugas kewartawanannya.

Ada pula Kode Etik Jurnalistik, yang merupakan tuntunan etika profesi Wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Tentunya tidak beda dengan profesi lainnya seperti, Dokter, Pengacara, Notaris dan para profesional lainnya yang memiliki dan mentaati kode etik.

Karena itu, sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2017, tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), yang dilaksanakan dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sedikitnya ada enam tujuan, sebagai berikut:

1. Meningkatkan kualitas dan profesionalitas Wartawan.
2. Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja 3. Wartawan oleh perusahaan.
4. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
5. Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.
6. Menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
7. Menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Jadi sangat jelas tujuannya bisa disimpulkan beberapa hal. Diantaranya, produk Jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi, menyusun berita sampai menyiarkan atau mempublikasikannya harus selalu dibarengi dengan ilmu, serta melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.

HPN Ke-77
Karena itu, dalam momen Hari Pers Nasional (HPN) Ke-77 mari jadikan sebagai momentum tonggak kebangkitan Pers Nasional, yang bersih dari aksi-aksi penyalahgunaan dan melacurkan profesi Jurnalis, hanya untuk mendapatkan materi dan finansial dengan cara-cara persekongkolan jahat.

Sehingga, para Wartawan dapat selalu bertindak profesional dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya, untuk menjaga marwah profesi yang bermartabat dan intelektual. Tentunya, peran pengawasan dari masyarakat dan tindakan tegas aparat hukum terkait bagi ‘Wartawan’ yang selalu merusak nama baik, mempermalukan bahkan membunuh karakter Jurnalisme, sangat penting dan dibutuhkan. ***

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow