Kembali Pemkot Bogor Disrudug Eks Karyawan PDJT Tuntut Ke Putusan MK

Kembali Pemkot Bogor Disrudug Eks Karyawan PDJT Tuntut Ke Putusan MK

Smallest Font
Largest Font

Kota Bogor | Kabarindoraya.com

Pemkot. Bogor kembali didemo Eks Karyawan PDJT; menuntut hak akibat pemutusan hubungan kerjanya.

Menurut Koordinator Lapangan Aksi Demo Ade Rusdian mengatakan.”Kami tetap sampai kapan pun..menuntut pemkot. Bogor hak kami. perjuangan kami bertahun tahun sampai saat ini belum juga dikabulkan, pada hal kami berjuang sampai ke Pengadilan Pengadilan Hubungan Impresial (PHI) Bandung menang, Kasasi pemkot. Bogor ke MK ditolak, namun sampai saat ini Pihak Pemkot Bogor dalam hal ini PDJT belum punya niat itikad baik terhadap tuntutan kami”.ujar Ade

“Kami mengharapkan bukalah hati nurani Walikota Bima Arya agar nasib kami diperjuangkan dan dikabulkan. Kami ingin masa habis jabatan Walikota permasalahan kami jangan tumpul alias ditinggalkan.”tegas Ade.

Lain hal Amsar Eks Karyawan PDJT Kota Bogor mengatakan. “Jangan diabaikan persoalan kami, sekali pun kecil, namum ini akan jadi duri bagi Pemkot. Bogor. ” kata Amsar.

Pada hal menurut kami sederhana permasalahan yang dihadapi kami, asal pemkot. Bogor dalam hal ini Bima ada itikad baik terhadap hak kami, kami bukan bodoh, pada hal jikalau Pemkot. ada itikad baik usulkan ke Dewan DPRD Kota Bogor untuk mengajukan anggaran agar persoalan kami bisa diselaikan dengan dasar hukum yang telah ditetapka Mahkama Agung. Saya sepakat dengan teman teman jangan Walikota habis masa jabatannya meninggalkan duri bagi Kami. Sesungguhnya Pemkot itu paham Hukum, maka dengan keputusan MK harus ditaati Dong.”tegas Amsar.

(Abah Ii)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow