Kabarindoraya.com | Serang - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 22 Agustus 2025. 

Aksi ini merupakan respons atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kejadian tersebut memicu kemarahan komunitas pers. Para jurnalis menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku serta mendesak pemerintah daerah menjaga kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.

Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menyampaikan bahwa insiden ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di wilayah Serang Raya belum sepenuhnya dihargai. Ia menegaskan, masih banyak wartawan yang dihalangi dan bahkan diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

"Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini," kata Engkos di sela-sela aksi.

Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.

Tuntut Jaminan Keamanan

Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyokan. 

Ia juga mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.