Kabarindoraya.com | Batu Bara - Penerbitan ijin usaha batching plant milik PT Sumber Beton Makmur (SBM) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diduga asal-asalan dan tidak profesional.
Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Batu Bara yang berwenang menerbitkan perijinan terkesan buang badan berdalihkan instansi lain.
Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara Ardi Zikri dihubungi Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan
dasar penerbitan ijin awalnya dari vertec (perangkat lunak managemen proyek) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
"Berdasarkan vertec itu kita proses permohonan ijin tata ruang yang diajukan PT SBM," ucapnya dari ujung telepon, Rabu (4/2/2026).
Menjawab pertanyaan IWO, dengan enteng Ardi mengatakan saat turun ke lapangan belum ada bangunan.

.png)