Kabarindoraya.com | Bogor - Kali Cisuda yang mengalir di wilayah Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor kembali tercemar pada Selasa, 1 Juli 2025, diduga akibat limbah perusahaan tambang PT GMJI.
Hingga saat ini, Camat Cigudeg dan Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor belum memberikan tanggapan terkait pencemaran yang terus berulang.
Kondisi air sungai yang melintasi Kampung Lebakwangi Girang hingga Hilir terlihat keruh dan tidak dapat digunakan warga untuk keperluan mandi dan mencuci.
Tercemarnya Kali Cisuda memicu keresahan warga, yang menilai tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun perusahaan tambang untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut.
“Tadi pagi keruh, untungnya disini masih ada MCK,” ungkap salah satu warga Lebakwangi Girang pada Selasa (01/07/2025).
AA Permana, warga lainnya, menyampaikan kekesalan atas lambannya respons pemerintah. Ia menegaskan bahwa pencemaran bukan lagi kejadian baru, melainkan sudah menjadi permasalahan rutin.
“Ini bukan baru kali ini saja (pencemaran terjadi), tapi sudah rutin. Tapi belum ada langkah nyata dari pihak perusahaan untuk mencari solusinya, termasuk juga dari pihak pemerintahan harus berani ambil sikap,” katanya.
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor pun ikut bersuara. Anggotanya, Nurodin alias Jaro Peloy, menyebut pencemaran ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera dibahas dalam rapat komisi.
“Ini bukan masalah kondisional atau tidak rutin, tapi apapun alasannya pencemaran lingkungan itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Nurodin berjanji akan membawa kasus ini ke rapat resmi DPRD agar pihak-pihak yang terlibat tidak mengulangi kesalahan serupa.

Sayangnya, pihak perusahaan tambang PT GMJI tampak belum memiliki kesiapan teknis dalam menjawab dugaan pencemaran tersebut.
Indra, staf HRD perusahaan, menyatakan dirinya belum mengetahui detail teknis aliran limbah dan akan menyampaikan laporan warga kepada Kepala Teknik Tambang.
“Saya pribadi tidak terlalu mengetahui terkait mekanisme pembuangan air ini, secepatnya akan saya sampaikan segala aduan dan masukan dari warga ke KTT,” ujarnya.
Lebih ironis, kejadian pencemaran ini bukan yang pertama kali. Kali Cisuda sempat tercemar juga pada 26 Juni 2025 lalu.
Namun hingga kini belum ada tindakan serius dari ESDM Wilayah II Bogor. Saat dikonfirmasi, pihak ESDM hanya menyampaikan akan melakukan pengecekan ke lokasi—yang nyatanya tak kunjung dilakukan.
Sementara itu, Camat Cigudeg Ade Zulfahmi tidak merespons konfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan.(TimRedaksi)

