Kabarindoraya.com | Bogor - Kali Cisuda yang mengalir di wilayah Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor kembali tercemar pada Selasa, 1 Juli 2025, diduga akibat limbah perusahaan tambang PT GMJI. 

Hingga saat ini, Camat Cigudeg dan Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor belum memberikan tanggapan terkait pencemaran yang terus berulang.

Kondisi air sungai yang melintasi Kampung Lebakwangi Girang hingga Hilir terlihat keruh dan tidak dapat digunakan warga untuk keperluan mandi dan mencuci. 

Tercemarnya Kali Cisuda memicu keresahan warga, yang menilai tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun perusahaan tambang untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut.

“Tadi pagi keruh, untungnya disini masih ada MCK,” ungkap salah satu warga Lebakwangi Girang pada Selasa (01/07/2025).

AA Permana, warga lainnya, menyampaikan kekesalan atas lambannya respons pemerintah. Ia menegaskan bahwa pencemaran bukan lagi kejadian baru, melainkan sudah menjadi permasalahan rutin.

“Ini bukan baru kali ini saja (pencemaran terjadi), tapi sudah rutin. Tapi belum ada langkah nyata dari pihak perusahaan untuk mencari solusinya, termasuk juga dari pihak pemerintahan harus berani ambil sikap,” katanya.

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor pun ikut bersuara. Anggotanya, Nurodin alias Jaro Peloy, menyebut pencemaran ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera dibahas dalam rapat komisi.

“Ini bukan masalah kondisional atau tidak rutin, tapi apapun alasannya pencemaran lingkungan itu tidak dibenarkan,” tegasnya.