Kabarindoraya.com | Tebing Tinggi -Ditemui Minggu (18/1)Fadli Ramlan, salah satu masyarakat juga tokoh pergerakan disudut Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, berujar.

Apakah semua ini harus dianggap biasa,apakah DPRD diam ketika Keadilan sosial dilukai ?, hak interpelasi adalah hak rakyat yang dijalankan oleh DPRD.

" Ini bukan makar,bukan juga kebencian,bukan fitna,ini adalah mekanisme resmi dalam demokrasi, untuk meminta penjelasan kepala daerah atas kebijakan dan kelalaianya, " tegasnya.

Fadli Ramlan melanjutkan, Tebing Tinggi bergerak,mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, untuk turun kejalan secara damai, bermartabat dan berani.

" Datang bukan untuk anarkis,datang bukan untuk menghina,tapi kita datang untuk mengingatkan, kekuasaan ada batasnya dan rakyat adalah pemilik kedaulatan, " ucapnya.

Terlalu banyak persoalan di Kota Tebing Tinggi yang tidak dijawab dengan sikap tegas oleh Walikota.Ketika masalah menumpuk dan masyarakat dirugikan DPRD supaya bersuara bukan diam.

Masih ditempat yang sama Iwan Ireng, juga menyikapi terkait Pilkepling yang bermasalah, " diduga dilaksanakan tidak jujur,tidak adil namun dibiarkan tanpa penyelesaian yang transparan, " terangnya.

Lanjutnya, juga proyek P APBD TH 2025 diduga dikerjakan secara ugal -ugalan,terkesan dipaksakan tanpa perencanaan yang matang , " sangat minim pengawasan dan patut dipertahankan manfaat serta urgensinya untuk masyarakat. Diduga juga  pelayanan kesehatan yang buruk,pasien lansia kok ditolak di RSKP, dasar warga seperti diabaikan, apakah ini harus dianggap biasa dan mana DPRD kok terkesan mendiamkan, " kesalnya.