Kabarindoraya.com  | Cibinong – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen dalam mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui penerapan pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan, pada Rabu (1/4/2026).

Mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, ASN didorong untuk menggunakan sepeda motor, sepeda, serta angkutan umum dalam melaksanakan aktivitas work from office (WFO).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 sebagai respons atas eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, selain pengaturan pola kerja, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran, salah satunya dengan pengaturan suhu pendingin ruangan (AC) minimal 24 derajat Celcius.

Selain itu, dilakukan pengaturan pola mobilitas ASN yaitu, Senin, Selasa, dan Kamis: ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling).

Rabu, ASN dianjurkan menggunakan transportasi publik, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki, serta tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, tidak hanya mendorong kebijakan tersebut, tetapi juga memberikan teladan dengan menggunakan sepeda menuju kantor sebagai bentuk nyata dukungan terhadap efisiensi energi dan gaya hidup sehat.

Kalau menurut Bapak Bupati Bogor, kita melakukan efisiensi penggunaan BBM. Setiap hari Rabu, kita dianjurkan menggunakan transportasi umum, bisa juga bersepeda atau berjalan kaki. 

"Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujar Sekda.