Kabarindoraya.com | Jakarta – Dalam momentum peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika (LAN), Sultan Rusdal F. Inayatsyah, menegaskan bahwa perjuangan bangsa belum selesai. Menurutnya, ancaman narkotika adalah bentuk penjajahan gaya baru yang dapat menghancurkan moral, melemahkan ketahanan nasional, serta mengancam terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Para pahlawan telah menebus kemerdekaan dengan darah dan air mata. Kini tugas kita adalah menjaga serta mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. Namun kita juga harus jujur, kemerdekaan sejati belum sepenuhnya kita raih karena narkotika masih menjadi musuh bangsa,” ujarnya kepada media, Senin (18/8/2025).
Narkoba sebagai Ancaman Kemerdekaan
Sultan menilai, perang melawan narkoba bukan hanya isu kesehatan atau hukum, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan bangsa. Jika dibiarkan, generasi penerus akan kehilangan produktivitas, integritas, dan daya saing, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai.
“Narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, tapi ancaman eksistensial bagi bangsa. Generasi yang sehat dan bebas narkoba adalah benteng pertahanan sekaligus motor pembangunan nasional,” tegasnya.
Sejalan dengan Asta Cita
LAN melihat, komitmen melawan narkotika harus selaras dengan visi pembangunan nasional yang dirumuskan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Cita.
Beberapa poin yang terkait langsung dengan upaya pemberantasan narkoba antara lain:
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Perang melawan narkoba berarti menjaga martabat kemanusiaan.

.png)