Kabarindoraya.com | Kota Bogor - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang bantuan hukum, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bekerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk menyusun roadmap bersama, yang dilaksanakan di ruang rapat Ragamulia, Selasa (14/10/2025).
Adapun penyusunan Roadmap kali ini yang dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agnes Renitha Butar-Butar bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum, Rina Dian Sukmawati dan anggota JPN Kejari Kota Bogor merupakan agenda rutin rapat koordinasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik bidang bantuan hukum di Kota Bogor.
Pelayanan Publik Bidang Bantuan Hukum

Pelayanan publik bidang bantuan hukum meliputi beberapa aspek, seperti litigasi, pendampingan hukum, pendapat hukum, pertimbangan hukum, dan penegakan hukum. Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor sebagai unit kerja yang menjadi koordinator dalam pelayanan publik bidang bantuan hukum, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta didampingi analis hukum madya Yulia Anita Indrianingrum berdiskusi dengan Tim JPN dengan hikmat.
"Tiga bulan menuju akhir tahun 2025, kami lebih sinergi dengan Pemkot Bogor dalam peningkatan pelayanan hukum di Kota Bogor, "Ungkap Agnes Renitha
Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri
Kerja sama antara Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bogor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang bantuan hukum. Dengan adanya roadmap bersama, diharapkan pelayanan publik bidang hukum di Kota Bogor dapat lebih efektif dan efisien, seperti adanya pembentukan pos bantuan hukum yang saat ini sudah diresmikan di 68 Kelurahan se Kota Bogor
Manfaat Roadmap Bantuan Hukum

.png)