Kabarindoraya.com | Kota Bogor - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang bantuan hukum, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bekerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk menyusun roadmap bersama, yang dilaksanakan di ruang rapat Ragamulia, Selasa (14/10/2025).

 

Adapun penyusunan Roadmap kali ini yang dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agnes Renitha Butar-Butar bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum, Rina Dian Sukmawati dan anggota JPN Kejari Kota Bogor merupakan agenda rutin rapat koordinasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik bidang bantuan hukum di Kota Bogor.


Pelayanan Publik Bidang Bantuan Hukum


Pelayanan publik bidang bantuan hukum meliputi beberapa aspek, seperti litigasi, pendampingan hukum, pendapat hukum, pertimbangan hukum, dan penegakan hukum. Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor sebagai unit kerja yang menjadi koordinator dalam pelayanan publik bidang bantuan hukum, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta didampingi analis hukum madya  Yulia Anita Indrianingrum berdiskusi dengan Tim JPN dengan hikmat.


"Tiga bulan menuju akhir tahun 2025, kami lebih sinergi dengan Pemkot Bogor dalam peningkatan pelayanan hukum di Kota Bogor, "Ungkap Agnes Renitha


Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri


Kerja sama antara Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bogor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang bantuan hukum. Dengan adanya roadmap bersama, diharapkan pelayanan publik bidang hukum di Kota Bogor dapat lebih efektif dan efisien, seperti adanya pembentukan pos bantuan hukum yang saat ini sudah diresmikan di 68 Kelurahan se Kota Bogor


Manfaat Roadmap Bantuan Hukum


Roadmap bantuan hukum bersama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor, antara lain:

- Meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang hukum: Dengan adanya roadmap bersama, pelayanan publik bidang hukum dapat lebih efektif dan efisien.

- Meningkatkan kepuasan masyarakat: Dengan pelayanan publik bidang hukum yang lebih baik, masyarakat dapat merasa lebih puas dan percaya terhadap pemerintah.


Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Roadmap bersama dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik bidang hukum.


Setelah roadmap bersama ini disusun, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengagendakan gugatan perdata beberapa aset yang masih dikuasai pihak ketiga ke PN Bogor dalam melaksanakan roadmap tersebut.


 "Dengan adanya roadmap bersama ini, pelayanan publik bidang bantuan hukum di Kota Bogor dapat lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya." Tutup Alma Wiranta