Kabarindoraya.com | Bogor - ‎Program pengeboran air bawah tanah untuk peningkatan pemeliharaan dan distribusi air yang diusulkan anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni dari Fraksi PKS, dinilai gagal. Pasalnya, proyek tahun anggaran 2024 yang berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dengan nilai ratusan juta rupiah, sudah tidak berfungsi meski baru setahun berjalan.
‎
‎Ironisnya, pada tahun anggaran 2025 kembali dialokasikan dana sebesar Rp199,509.000 untuk pengeboran ulang sumur bor baru. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sitau Namonang dengan konsultan pengawas CV Cakra Wisma Cipta Mandiri.
‎
‎“Setahu saya sedang dibuatkan sumur baru karena yang lama ternyata jelek,†kata Achmad Fathoni saat dikonfirmasi wartawan.
‎
‎Namun, ketika disinggung mengenai penyebab kegagalan program sebelumnya, Fathoni enggan menjawab detail. “Tanya sama orang dinas,†singkatnya.Â
‎

‎Ia hanya berharap program aspirasi yang diusulkannya dapat berjalan baik.
‎
‎ “Semoga PUPR bisa menjelaskan, dan saya harap bisa dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku agar bermanfaat maksimal bagi masyarakat,†tambahnya.
‎
‎Sementara itu, aktivis sosial Johner Simanjuntak mengkritik keras program tersebut. Ia menilai penggunaan anggaran ratusan juta yang hanya bertahan setahun adalah bentuk pemborosan.
‎
‎“Sangat disayangkan. Terus apa gunanya kajian-kajian yang dilakukan agar program ini sukses? Faktanya gagal dan buang-buang anggaran,†kecamnya.
‎
‎Johner juga menuntut pertanggungjawaban dari Dinas PUPR selaku pelaksana maupun Achmad Fathoni sebagai pengusul program.Â
‎
‎“PUPR dan Achmad Fathoni harus bertanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor, baik secara moral maupun hukum, atas kegagalan program tersebut,†tegasnya.(Redaksi SA/Taofik )

