Kabarindoraya.com | Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Demikian dijelaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto usai memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (24/11).

Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad, perwakilan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Polres Bogor, BPN 1 Kabupaten Bogor, dan jajaran Pemkab Bogor.

Satgas dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dengan dukungan Polres Bogor dan Kodim Bogor, serta melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Efektif mulai tanggal 10 November 2025, satgas ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor mendukung program nasional dan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa percepatan pembangunan koperasi ini sangat strategis. Satgas mensosialisasikan program ke 416 desa dan 19 kelurahan di wilayah Kabupaten Bogor, sekaligus menginventarisasi aset milik daerah yang bisa dipakai sebagai basis koperasi.

“Satgas telah memimpin rapat mingguan untuk mengevaluasi setiap aspek pembangunan koperasi Merah Putih, mulai dari aset desa hingga pengembangan ekonomi lokal,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, salah satu agenda pentingnya adalah peletakan batu pertama pembangunan koperasi di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, yang dijadwalkan pada 29 November 2025 bersama Menteri Koperasi. Disertai dengan pembangunan di beberapa titik lokasi lainnya se-Kabupaten Bogor.