Kabarindoraya.com | Bogor - Keberadaaan gudang pengelolaan oli bekas di gang asem Desa Gunung Putri Kecamatan Gunung Putri mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, bangunan gudang berada di atas daerah aliran sungai (DAS) Cileungsi tersebut sudah melakukan banyak pelanggaran perizinan, salahsatunya adalah larangan mendirikan bangunan di daerah aliran sungai. 

‎

‎"Disitu dulu memang aliran sungai. Tapi karena ada perkembangan wilayah dan pengurugan maka sekarang jadi gudang pengolahan oli punya pak teguh," ujar Amin salahsatu warga Desa Gunung Putri kepada wartawan. 

‎

‎Menurut dia, semenjak banyak pabrik dan gudang di pinggiran sungai Cileungsi, beberapa wilayah, khususnya yang masuk ke Desa Bantarjati kerap mengalami kebanjiran.

‎

‎"Sekarang sawah sawah yang berseberangan dengan pergudangan di gang asem yang di Desa Bantarjati kalau hujan deras dan debit air sungai Cileungsi naik selalu kebanjiran," ujarnya.

‎

‎Amin meminta kepada pihak terkait untuk melakukan normalisasi dan menertibkan keberadaan bangunan yang sudah melanggar aturan lantaran dibangun di atas aliran maupun sepadan sungai. 

‎

‎"Kalau melanggar harus dibongkar. Karena dampak dari penyempitan Sungai Cileungsi banyak wilayah jadi kebanjiran," tukasnya. 

‎

‎Dari pantauan di lokasi, daerah sepadan sungai Cileungsi tepatnya di gang asem Desa Gunung Putri memang banyak berdiri gudang dan pabrik yang melanggar aturan. Bahkan ada beberapa bangunan yang berdiri di atas aliran sungai Cileungsi. Oleh karena itu, instansi terkait diharapkan dapat bertindak tegas dan melakukan penertiban sebagai bagian dari program normalisasi Sungai Cileungsi.(Redaksi Taofik)

‎

‎

‎