Kabarindoraya.com | Cijeruk – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan program Nikah Gratis bagi masyarakat di berbagai wilayah. Program ini digelar sepanjang bulan Agustus 2025, mulai tanggal 5 hingga 31 Agustus 2025.
Bupati Bogor Rudy Susmanto, menginisiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, khususnya dalam memfasilitasi legalitas pernikahan secara resmi dan gratis.
Program nikah gratis ini akan dilaksanakan di 6 titik kecamatan, pelaksanaan perdana dilakukan di Kecamatan Cigudeg, pada Selasa, 5 Agustus 2025, yang mencakup wilayah Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng
Pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Kecamatan Cijeruk, mencakup wilayah Caringin, Ciavi, Cigombong, Cijeruk, Cisarua, Megamendung, Tamansari, dan Ciomas.
Sabtu, 9 Agustus 2025 di Kecamatan Nanggung, mencakup Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, dan Parungpanjang. Selasa, 12 Agustus 2025 di Kecamatan Cibungbulang, mencakup Ciampea, Cibungbulang, Dramaga, Pamijahan, dan Tenjolaya.
Rabu, 20 Agustus 2025 di Kecamatan Sukamakmur, mencakup Cariu, Cileungsi, Gunungputri, Jonggol, Tanjungsari, dan Klapanunggal. Kamis, 21 Agustus 2025 di Kecamatan Sukaraja, mencakup Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, dan Sukaraja.
Kamis, 28 Agustus 2025 di Kecamatan Parung, mencakup Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Parung, Rancabungur, dan Tajurhalang.
Setiap lokasi memiliki kuota terbatas sebanyak 50 pasangan, dan pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan domisili.
Program nikah massal ini tidak hanya membantu secara administratif, tapi juga secara ekonomi bagi pasangan yang selama ini belum bisa meresmikan pernikahan mereka karena keterbatasan biaya. Dengan adanya program ini, banyak pasangan dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor akhirnya bisa menikah secara sah, gratis, dan penuh kebahagiaan.

.png)