Kabarindoraya.com | Bogor - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan seluruh anak di Kabupaten Bogor mendapatkan hak pendidikan yang layak. Melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk penerbitan Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-0t/dit tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), pemerintah daerah bergerak aktif dan terukur dalam memperkuat layanan pendidikan.
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan agenda prioritas karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi penerus. Ia memastikan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan di 40 kecamatan, menjalankan langkah-langkah pencegahan dan intervensi dengan sungguh-sungguh.
Di bawah arahan Bupati Rudy Susmanto, satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk melakukan Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi (Verval) Data ATS melalui sistem resmi Kemendikbudristek: https://pd.data.kemdikbud.go.id/ATS/.
Pendataan berbasis sistem ini menjadi instrumen penting untuk memastikan, Data ATS di lapangan terpantau secara akurat, Permasalahan dasar ATS teridentifikasi dengan baik, dan Penanganan dapat dirancang tepat sasaran dan terukur.
Bupati Bogor menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan dan menghindari informasi keliru yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga pendidikan.
Bupati Bogor juga terus mendorong pendekatan humanis dalam mengembalikan Anak Tidak Sekolah agar kembali bersekolah, baik di jalur formal maupun nonformal.

.png)