Kabarindoraya.com | Cibungbulang - Janji Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan RI Giring Ganesha Djumaryo akan mengangkat dan memindahkan situs Batu Bergores seberat belasan ton dari pesisir Muara sungai Cianteun di Kampung Pasir Muara, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kelokasi baru berjarak 200 meter yang pernah diutarakan dalam kunjungannya ke situs tersebut pada medio 21 Maret 2025 lalu, dipastikan tahun ini akan direalisasikan. Hal ini disampaikan Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali kepada Kabarindoraya.com dikantornya.

Menurut Camat, sampai saat ini pihaknya masih terus mendorong Kemenbud RI termasuk ke pihak Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor untuk secepatnya menentukan jadwal pengangkatan dan pemindahan situs Batu Bergores dari pesisir Muara Cianteun kelokasi barunya.

"Pihak Kementerian Kebudayaan RI dan Kantor Disbudpar Kabupaten Bogor sudah mengkonfirmasi ulang kepada Kami, bahwa jelang akhir tahun 2025 ini akan segera dilakukan pengangkatan dan pemindahannya",kata Agung Surachman Ali Camat Cibungbulang kepada Kabarindoraya.com. Senin (28/09/2025) dikantornya.

Masih kata Camat, mengingat dibeberapa pekan kemarin ada sedikit terkendala teknis dilapangan, namun kendala tersebut sudah terselesaikan.

"Jadi sekali lagi, kami pastikan pada tahun ini, situs Batu Bergores yang berada di Pesisir Sungai Cianteun Kampung Pasir Muara, Desa Ciaruteun Ilir tersebur, akan di angkat dan dipindahkan kelokasi baru berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi awal",tegasnya.

Sedangkan terkait masih adanya beberapa sebaran bebatuan lain yang diduga memiliki nilai sejarah yang masih ditemui berserakan di sekitar tepian pesisir muara sungai Cianteun.

"Oleh pemerintah Kecamatan Cibungbulang juga diusulkan untuk dilakukan pemagaran dan perlindungan supaya bukti sejarah tersebut terselamatkan",bebernya.

Bahkan sambung Camat, pemerintah kecamatan juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada warga agar mau turut serta menjaga kelestarian bukti bukti sejarah yang masih berserakan itu agar jangan dirusak apalagi dibuang.

"Kami dari pemerintah Kecamatan memang tidak memiliki wewenang penuh dalam melakukan penanganannya, sehingga jalan satu satunya adalah terus melakukan sosialisasi kepada warga agar mereka mau ikut serta dalam menjaga kelestariannya", tandasnya.

Abah Iyeng (83) sesepuh warga kampung Pasir Muara menambahkan, bahwa dahulu di seputaran Kampung Pasir Muara, hingga Kampung Kebon Kopi dilokasi Batu Tapak Kaki Gajah dan Prasasti Batu Tapak Kaki Purnawarman, merupakan bekas sebuah area kerajaan kecil dibawah naungan kerajaan Tarumanegara.

"Dimana bukti buktinya adalah, yaitu banyak ditemukannya batu Umpag bekas Pondasi Tiang sebuah Istana, lalu Makam Pandu Darmayawarman yang dijuluki makam Si Kabayan, berikut bukti bukti lainnya, termasuk Batu Bergores yang saat ini masih terbenam di dasar pesisir Muara Sungai Cianteun", pungkasnya. (Jef)