Kabarindoraya.com | Bogor - Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti adanya kejanggalan serius dalam tender ulang proyek Penataan Welcome Area Tegar Beriman milik Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 8,5 miliar itu diduga tidak transparan dan berpotensi sarat praktik pengondisian.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengungkap bahwa proyek tersebut sebelumnya sempat gagal dilelang pada tahap pertama. Namun, setelah dilakukan tender ulang, muncul sejumlah perubahan yang justru menimbulkan tanda tanya besar terkait objektivitas dan transparansi proses lelang.
“Kami menemukan adanya indikasi penyempitan persaingan dan perubahan klausul dokumen yang berpotensi menguntungkan peserta tertentu,” ujar Jajang dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Berdasarkan hasil telaah CBA, nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) proyek ini ditetapkan sebesar Rp 8.524.665.000, dengan pagu anggaran mencapai Rp 8,6 miliar. Namun, pada tender ulang, jumlah peserta yang ikut serta justru menurun drastis dari lebih dari sepuluh peserta pada tender pertama menjadi hanya empat peserta aktif.
Menurut CBA, pola ini patut dicurigai sebagai tanda adanya penyempitan persaingan yang berpotensi mengarah pada praktik pengondisian. Dalam praktik pengadaan yang sehat, kata Jajang, tender ulang seharusnya membuka peluang lebih luas bagi peserta, bukan sebaliknya.
Jajang juga menemukan adanya perbedaan signifikan dalam dokumen pemilihan antara tender pertama dan tender ulang. Beberapa klausul teknis—terutama terkait spesifikasi pekerjaan arsitektur dan tata lanskap—mengalami penyempitan kriteria yang dinilai berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

.png)