Kabarindoraya.com | Jakarta - 22 September 2025 – Surat somasi bernomor 82/AKA/IX/2025 yang dilayangkan oleh kantor hukum Assegaf Kawilarang & Associates atas nama PT Fuse Digital Indonesia kepada Inanews telah menarik perhatian tajam dan memicu kritik di kalangan media. Somasi ini menuntut pencabutan total artikel terkait dugaan manipulasi data yang diterbitkan Inanews dalam batas waktu yang sangat singkat, yakni 3 (tiga) hari kalender.

Meskipun secara hukum somasi adalah hak perusahaan, pilihan yang diambil oleh PT Fuse Digital Indonesia, sebuah perusahaan insurtech yang mendapat sorotan publik, menuai kritik: mengapa perusahaan memilih jalur ancaman hukum, alih-alih memanfaatkan Hak Jawab yang dijamin Undang-Undang Pers?

Fokus Kritik: Memilih Somasi, Menghindari Transparansi

Inti kritik terhadap tindakan PT Fuse Digital Indonesia terletak pada preferensi penggunaan jalur somasi ketimbang mekanisme pers yang lazim. Somasi ini menuntut Inanews segera mencabut artikel yang dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena tidak adanya konfirmasi atau verifikasi dari Fuse Digital Indonesia sebelum berita terbit.

Namun, tindakan somasi yang disertai ancaman upaya hukum pidana, perdata, dan pengaduan ke Dewan Pers dalam tempo singkat cenderung dilihat sebagai upaya untuk menekan kebebasan pers agar berita sensitif dihilangkan. Kritik menyebut langkah ini sebagai upaya "mematikan" berita dan menghindari transparansi yang lebih mendalam, alih-alih memperbaiki informasi yang mungkin keliru.

Hak Jawab Sebagai Solusi Konstruktif: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas memberikan Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Mekanisme ini memungkinkan Fuse untuk menyajikan bantahan, klarifikasi, dan data yang benar secara berimbang, yang kemudian wajib dimuat oleh media. Ini adalah jalur yang edukatif bagi publik dan konstruktif bagi pers.

Somasi Sebagai Ancaman Pembungkam: Sebaliknya, somasi dengan tempo yang sangat ketat berisiko menciptakan persepsi bahwa perusahaan berupaya membungkam pemberitaan.

Sorotan Publik: Substansi Tuduhan vs. Prosedur Jurnalistik

Tuduhan dalam artikel Inanews sangat serius, yakni mengenai manipulasi data keuangan dan dugaan pencurian data premi untuk meraup dana investor sebesar $50 juta USD.