Kabarindoraya.com  | Cigombong -  Belum juga menjabat satu periode, Dulloh, Kepala Desa (Kades) Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mampu meningkatkan status desa dari maju menjadi Desa Mandiri. 

Peningkatan status itu, bukan lah pencapaian yang mudah dilakukan semua desa. Dimana, untuk meningkatkan status desa menjadi mandiri, tentunya berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). 

Adapun untuk menjadi Desa Mandiri, memiliki nilai IDM antara 79,63%–100%. Desa ini pun memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan, serta mampu mengelola sumber daya dan melaksanakan pembangunan secara mandiri.

Kades Ciburayut, Dulloh mengaku, pencapaian peningkatan status desa menjadi mandiri, tergantung dari niatnya saat dipercaya masyarakat untuk menjadi pemimpin di wilayah tersebut. 

 "Niat saya menjadi kades, ingin memajukan Desa Ciburayut," ungkapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. 

Untuk memajukan suatu wilayah, kata Dulloh, setiap kegiatan pembangunan, tentunya harus selaras dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Desa. Rencana pembangunan desa adalah, proses perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara berjangka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan disahkan melalui dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 6 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk jangka waktu 1 tahun. 

 "Tujuan utamanya, untuk pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, partisipatif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diwujudkan melalui berbagai program seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam," kata Kades Ciburayut. 

Selain itu, lanjut Dulloh, agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan jujur, setiap akan melaksanakan pembangunan, terlebih dulu diadakan musyawarah rencana pembangunan tingkat desa (MusrenbangDes) yang dihadiri mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, LPM, BPD dan unsur lainnya. 

 "Di MusrenbangDes itu, semua pengajuan di masing-masing RW diajukan dan dibahas. Setelah dibahas, mana saja usulan atau pengajuan yang masuk skala prioritas di masing-masing wilayah untuk dilaksanakan di tahun mendatang," jelasnya. 

Dulloh mengungkapkan, didalam MusrenbangDes pun, untuk pembiayaan pembangunannya dibagi - bagi, misalkan ada yang menggunakan anggaran bantuan keuangan dari pemerintah pusat atau disebut Dana Desa (DD), bantuan provinsi (Banprov) atau bersumber anggaran dari APBD 1, maupun APBD II atau bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten dengan sebutan program Samisade (Satu miliar satu desa) serta ADD (Alokasi Dana Desa).

Terkait bantuan keuangan (Bankeu) program Samisade tahun 2025, sambung Dulloh, dialokasikan di tiga titik pembangunan. Tahap pertama pembangunan rabat betonisasi jalan desa di Kampung Panyarang RT 05 RW 07 sepanjang 250 m X 2,5 m X 0,15 m dengan anggaran sebesar 400 juta. Sedangkan tahap kedua di Kampung Padurenan RT 07 RW 04 dengan kegiatan pembangunan rabat beton jalan desa sepanjang 368 m X 2,5 m X 0,15 m, besaran anggaran 385 juta. Dan pembangunan rabat beton jalan desa di Kampung Selaawi RT 02 RW 02 sepanjang 250 m X 2,5 m X 0,15 m dengan biaya sebesar 215 juta.

 "Alhamdulillah pembangunan di tiga titik itu semua masyarakat ikut terlibat, karena kami kerjakan secara swakelola. Kami juga pasang papan plang proyek agar masyarakat tahu sumber anggaran dari mana, nama kegiatan, panjang pembangunan sampai besaran anggaran. Intinya dalam pembangunan apa pun kami akan terbuka kepada masyarakat," tukasnya.