Kabarindoraya.com  | Cigombong -  Belum juga menjabat satu periode, Dulloh, Kepala Desa (Kades) Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mampu meningkatkan status desa dari maju menjadi Desa Mandiri. 

Peningkatan status itu, bukan lah pencapaian yang mudah dilakukan semua desa. Dimana, untuk meningkatkan status desa menjadi mandiri, tentunya berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). 

Adapun untuk menjadi Desa Mandiri, memiliki nilai IDM antara 79,63%–100%. Desa ini pun memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan, serta mampu mengelola sumber daya dan melaksanakan pembangunan secara mandiri.

Kades Ciburayut, Dulloh mengaku, pencapaian peningkatan status desa menjadi mandiri, tergantung dari niatnya saat dipercaya masyarakat untuk menjadi pemimpin di wilayah tersebut. 

 "Niat saya menjadi kades, ingin memajukan Desa Ciburayut," ungkapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. 

Untuk memajukan suatu wilayah, kata Dulloh, setiap kegiatan pembangunan, tentunya harus selaras dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Desa. Rencana pembangunan desa adalah, proses perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara berjangka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan disahkan melalui dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 6 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk jangka waktu 1 tahun. 

 "Tujuan utamanya, untuk pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, partisipatif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diwujudkan melalui berbagai program seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam," kata Kades Ciburayut. 

Selain itu, lanjut Dulloh, agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan jujur, setiap akan melaksanakan pembangunan, terlebih dulu diadakan musyawarah rencana pembangunan tingkat desa (MusrenbangDes) yang dihadiri mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, LPM, BPD dan unsur lainnya. 

 "Di MusrenbangDes itu, semua pengajuan di masing-masing RW diajukan dan dibahas. Setelah dibahas, mana saja usulan atau pengajuan yang masuk skala prioritas di masing-masing wilayah untuk dilaksanakan di tahun mendatang," jelasnya.