Kabarindoraya.com | Bogor - Baru tiga tahun dibangun, akses jalan Kampung Pendeuy RT 02/03 RW 04, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali diperbaiki. Padahal, jalur tersebut jarang dilintasi kendaraan besar atau bertonase tinggi.

‎Jalan itu sebelumnya dikerjakan dengan anggaran APBD Kabupaten Bogor melalui program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) tahun 2021, yang kini berubah nama menjadi Bantuan Keuangan (Bankeu), dengan nilai proyek Rp1 miliar. Kerusakan dalam waktu singkat menimbulkan dugaan adanya masalah kualitas.

‎“Seharusnya proyek jalan bisa bertahan minimal lima tahun. Faktanya baru tiga tahun sudah dihotmix lagi. Ini jelas pemborosan anggaran. Bupati dan DPMD harus segera evaluasi pembangunan di Desa Singajaya,” ungkap AM, salah seorang warga Desa Singajaya.

‎Warga juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan.

‎“Ada indikasi kuat perbuatan merugikan negara. BPK dan APH harus memeriksa proyek jalan ini,” tegasnya.