‎Kabarindoraya.com | Batu Bara -  ‎Pengelolaan BUMDes Lubuk Cuik Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara yang diduga merugi seratusan juta rupiah mendorong warga mendesak dilakukan audit menyeluruh pengelolaan keuangan badan usaha milik desa tersebut.

‎Masalah pengelolaan aset BUMDes menjadi pembicaraan hangat dikalangan warga usai pemberitaan terkait hutang piutang BUMDes dengan pengusaha pupuk di desa tersebut.

‎Hutang piutang timbul saat menjalankan program tanam cabai di yang dilakukan BUMDes. Namun masalah ini semakin hangat dan menjadi sorotan warga setelah perangkat sound system karaoke milik BUMDes diketahui berada dalam penguasaan pihak ketiga yaitu Alberto S selaku penyedia pupuk dan pestisida di desa tersebut.

‎Seorang warga setempat, Andi, 57 tahun, mengajukan pertanyaan mendasar terkait kepemilikan aset desa. "Bagaimana pula aset BUMDes  bisa pindah tangan di kuasai oleh pihak ketiga walaupun karena ada hutang. Apakah ini diizinkan oleh hukum atau peraturan desa. Mengapa perangkat desa tidak mengambil tindakan,"  tanyanya, Rabu (25/2/2026).

‎Ia juga menyoroti program tanam cabai BUMDes tahun anggaran 2025 yang menggunakan modal dana desa sebesar Rp80 juta. Kemudian ditambah Rp11 juta lagi dari Dsna Desa untuk BUMDes. Program tersebut disebut mengalami kerugian dengan hasil panen menurut pengusaha pupuk, hanya 4 goni cabai senilai Rp5 juta.  Bahkan disebut-sebut BUMDes masih memiliki hutang sebesar Rp42.668.000 kepada pengusaha pupuk dan pestisida.