Kabarindoraya.com |Bandung -  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jawa Barat menyoroti secara kritis pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelontorkan pemerintah pusat dengan anggaran mencapai Rp 50 triliun untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Dalam pernyataan resminya, PW GPII Jabar menyebut bahwa angka tersebut bahkan melebihi total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan transparansi publik. 

"Dana sebesar itu adalah uang rakyat, artinya pengelolaannya harus diketahui secara detail oleh masyarakat, Kami melihat indikasi lemahnya  pengawasan dan kesiapan teknis dilapangan yang berujung pada maraknya kasus keracunan di berbagai daerah,” ujar Ronny, Ketum PW GPII Jawa Barat. 

Soroti kasus Keracunan MBG 

Menurut PW GPII Jabar, berbagai laporan keracunan yang menimpa anak-anak sekolah bahkan orang dewasa di sejumlah wilayah Jawa Barat menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam implementasi program MBG. 

“Ini bukan kejadian insidental. Kami melihat pola yang berulang: vendor tidak profesional, kualitas makanan yang buruk dan pengawasan pemerintah yang lemah,” ujar Ketua PW GPII Jabar 

Langkah Aduan dan Pembukaan Posko Aduan

Sebagai tindak lanjut, PW GPII Jawa Barat akan menempuh jalur aduan non-litigasi dan litigasi dengan melaporkan kasus MBG ke beberapa lembaga negara.

Aduan akan dilayangkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM RI, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan dasar dugaan pelanggaran hak anak, maladministrasi pelayanan publik serta pelanggaran hak atas kesehatan.