Kabarindoraya.com | Pematang Siantar -Tim penilai kinerja (TPK) Kota Pematang Siantar yang dikomandoi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Timbul Simanjuntak, dan Junaedi A Sitanggang sekertaris daerah (sekda)serta Herri kepala inspektorat saat melakukan penilaian kinerja tidak transparan dan tidak sesuai mekanisme.
Sesuai dengan salah satu tugas pokok bkpsdm berfungsi untuk melakukan pembinaan kepada pagawai.
Belum lama ini, masyarakat maupun pegawai yang terkena rotasi merasa kalau penilaian kinerja oleh para TPK tidak sesuai dengan mekanisme.
Salah satu pegawai yang tidak mau disebut namanya, mengaku tidak pernah mekakukan kesalahan, bahkan tidak pernah mendapat teguran terkait kinerja, namun tiba tiba dirotasi tanpa jabatan.
Ketika awak media konfirmasi kepada pegawai yang jabatannya "terjun bebas" S. Tarigan yang tadinya menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan kota Pematang Siantar, dirinya enggan membahas tentang dirinya di non job kan, sebagai bawahan "kita ikuti sajalah dulu" ujar Simon.
Hal Senada dikatakan S Ginting yang sebelumnya menjabat kepala bidang, kini di non jobkan (tanpa jabatan), dirinya juga tidak mau komentar.
Diwaktu yang hampir bersamaan, ketika awak media termasuk Kabarindoraya mencoba konfirmasi kepada kepala BKPSDM Timbul Simanjuntak melalui WhatsUp dikatakan terkait pelantikan dan rotasi yang terakhir, penyusunan nama nama sudah melalui proses rapat TPK, selanjutnya dikirim ke BKN Wasdal untuk mendapat verifikasi, hasil dari Wasdal usulan disetujui untuk dilaksanakan". Jawab Timbul Simanjuntak.
Lebih lanjut Timbul Simanjuntak katakan masih melalui WhatsUp, surat rekomendasi Wasdal juga turut dibacakan kepala BKPSDM dalam laporan pelantikan tambahnya.
Saat kabarindoraya mencoba hubungi Junaedi A Sitanggang selaku Sekda, hingga kini tidak merespon.

.png)