Kabarindoraya.com | Bogor - Proyek sumur bor yang dikerjakan PUPR tahun anggaran 2024 yang sudah tidak berfungsi padahal baru satu tahun, mendapat sorotan berbagai pihak. Anggota DPRD dari Fraksi PKS, yang mengusulkan proyek tersebut juga seakan sembunyi tangan dan melimpahkan kesalahan ke PUPR selaku pelaksana proyek.
‎
‎Fathoni juga menegaskan bahwa terkait proyek sumur bor yang bermasalah, dirinya hanya sebatas memperjuangkan program, bukan melaksanakan.
‎

‎“Kesalahan bukan pada perjuangan programnya, tapi pada pelaksanaannya. Urusan teknis ada di PUPR, bukan saya yang urus proyeknya. Kalau mau kejar, silakan ke PUPR, jangan saya yang terus ditekan. Santai saja, bukan urusan dana,†tambahnya.
‎
‎Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Wasto ikut menyoroti polemik tersebut. Wasto berjanji akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi di internal.
‎
‎"Terima kasih infonya, nanti akan saya lakukan pemanggilan dan klarifikasi di internal,' singkatnya.
‎
‎Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang mengatakan, jika kegagalan proyek tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh Fathoni dan PUPR. Oleh karena itu, Romi meminta dilakukan audit untuk mengetahui sumber kegagalan proyek yang menggunakan dana APBD tersebut.
‎
‎“Terkait proyek sumur bor yang baru setahun sudah tidak berfungsi, itu harus diaudit. Itu duit rakyat, bukan duit pribadi Achmad Fathoni,†tegas Romi.
‎

‎Romi mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengaudit dan menginvestigasi proyek tersebut.
‎
‎“Instansi terkait harus segera lakukan audit dan harus ada pertanggungjawaban kongkret dari anggota dewan dan PUPR kenapa proyek tersebut bisa gagal," tandasnya.(Redaksi SA Taofik)

