Kabarindoraya.com | Cibinong– Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bogor berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kualitas data yang dilakukan melalui Ekosistem Data Jabar.
Penilaian ini bertujuan memastikan bahwa data yang dikumpulkan, disimpan, dan digunakan dalam sistem informasi maupun aplikasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penilaian kualitas data merujuk pada prinsip Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, yang menekankan pentingnya data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakai antar instansi pusat dan daerah. SDI juga menekankan standar data yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan data.
Kepala Bidang Persandian Dan Statistik Iskandar Zulkarnain menjelaskan bahwa, manajemen kualitas data merupakan bagian penting dari tata kelola data. Penilaian dilakukan berdasarkan lima dimensi kualitas data, yakni Conformity & Metadata, Uniqueness, Consistency, Timeliness, dan Completeness.
Menurutnya, setiap dimensi memiliki bobot penilaian yang berbeda, dengan Conformity & Metadata dan Consistency masing-masing 30% dan 25%, serta Timeliness dan Completeness 10% masing-masing.
Berdasarkan hasil penilaian dataset perangkat daerah Kabupaten Bogor per 18 Juni 2025, diperoleh skor total 95,47 dengan rincian, Conformity & Metadata 100 %, Uniqueness 100 %, Consistency 100 %, Completeness 100 % dan Timeliness 54,65 %.

.png)