Kabarindoraya.com  | Bandung  -  Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kajati selaku inspektur upacara menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” pada Selasa, 09 Desember 2025 dilapangan upacara Kejati Jabar, Tema ini mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

Tindak pidana korupsi menjadi problematika yang hadir dalam berbagai spektrum kehidupan, hal ini mempertegas anggapan bahwa korupsi telah membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang dirilis terakhir pada 2024, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp. 279,9 triliun (dua ratus tujuh puluh sembilan koma sembilan triliun rupiah). Data statistik adalah gambaran nyata betapa masifnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan publik.

Kajati mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap tindakan yang saudara lakukan adalah cermin integritas lembaga. Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas konstitusionalnya.

Selain kegiatan upacara Kajati juga menggelar kegiatan kuliah umum hari anti korupsi sedunia di Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang bertempat di Aula Pascasarjana Universitas Pasundan  dalam kegiatan tersebut hadir Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria, S.H.,M.H., para Asisten, para Jaksa pada Kejati jabar,  Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M.Didi Turmudzi, M.Si, Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E.,M.SC. para narasumber Dr. Hj. Rd. Dewi asri yustia, S.H.,M.H. selaku Wakil Dekan bidang pembelajaran, kemahasiswaan, alumni, agama, dan budaya fakultas hukum Unpas dan Dr. Sigid suseno, S.H.,M.hum selaku pengajar pada fakultas hukum Universitas Padjadjaran.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, yang dikemas dalam bentuk forum ilmiah dengan materi yang advanced dan up to date, sehingga mampu memberikan ruang penguatan pemahaman hukum bagi mahasiswa dan masyarakat 

Perguruan tinggi merupakan pilar strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Disinilah nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kecintaan terhadap kebenaran ditempa. Diharapkan kepada para mahasiswa, kampus bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga arena pembentukan akhlak, etika publik, dan budaya hukum yang sehat. Oleh karena itu, dunia akademik memiliki peran sangat penting dalam menciptakan generasi yang mampu menjadi benteng utama dalam upaya pencegahan korupsi.