Kabarindoraya.com | Jakarta – Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi baru dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kali ini, nama pemilik agensi PT Maxima Integrasi Prima (MIP) turut masuk dalam radar penyidik.

“Pemeriksaan atas nama HDK, wiraswasta atau pemilik PT Maxima Integrasi Prima,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/7).

Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap HDK dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan ini diduga terkait keterlibatan PT MIP dalam skema korupsi pengadaan iklan yang berlangsung di Bank BJB.

Pemilik PT MIP tersebut diduga mengetahui, turut terlibat, atau menjadi bagian dari jaringan korupsi yang melibatkan aliran dana dari pihak agensi ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.

Sebelumnya, KPK telah menyelidiki aliran dana mencurigakan antara sejumlah perusahaan agensi dan Corsec Bank BJB dalam rentang tahun 2021 hingga 2023. 

Pemeriksaan terhadap para saksi dari internal BJB turut dilakukan guna mengungkap hubungan dan pola transaksi yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, pimpinan Divisi Corsec, serta tiga orang dari kalangan swasta.

Perkara ini mencuat setelah terindikasi praktik mark up dalam proses pengadaan iklan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.(Redaksi SA/Dr)