Kabarindoraya.com | Bekasi - Diduga lambat nya pelayanan Polsuska KAI Senin, 29/09/2025 Pasca satu bulan lebih Peristiwa tragis yang terjadi (17 Agustus 2025) di perlintasan rel KM 24+400, petak jalan Kranji–Bekasi, Jalur 2 Eksisting, Jalan Melati 2, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Hingga saat ini keluarga korban belum menerima santunan jasa Raharja.
Menurut keterangan ayah korban saat ingin meminta kekurangan tanda tangan dan stempel guna melengkapi berkas jasa raharja Bekasi, Pihak stasiun Kranji mengatakan : " kapolpuska sedang tidak berada di tempat karena sedang cuti."
Berapa hari kemudian ayah korban mencoba kembali ke stasiun Kranji. Lalu diarahkan kepengurusannya ke stasiun Jakarta. karena insiden terjadi berbatasan langsung antara Bekasi dan Jakarta timur, keterbatasan waktu ayah korban dalam pekerjaaan nya sehingga tidak melanjutkan berkas yang sudah lengkap yang hanya kurangnya tanda tangan kapolpuska dan stempel KAI.
Ketidak pahaman keluarga korban dalam mengurus klaim jasa Raharja pasca terjadi kejadian insiden kecelakaan, awak media mencoba mengkonfirmasi stasiun kranji_bekasi.
Diwakili oleh polsuska lain yang saat itu sedang bertugas jaga di dalam stasiun mengatakan :
"jika ingin meminta tanda tangan bapak "j" ( NIPP: 67130) memang agak sulit didapatkan. karena beliau cuti yang cukup lama " ujar polsuska lain yang sedang bertugas.

.png)