Kabarindoraya.com | Bogor – Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah yang mencemari Sungai Cisuda, Kampung Lebak Wangi, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat pengakuan dari pihak PT Gunung Mas Jaya Indah (GMJI).

Human Resource Development (HRD) PT GMJI, Heri Permana, secara terbuka mengakui adanya persoalan tersebut. "Iya, kita terima betul adanya isu ini, dan memang ada keluhan dari warga masyarakat," ujar Heri saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, perusahaan langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Wilayah II Bogor. Hasil dari koordinasi tersebut, perusahaan diminta untuk melakukan sejumlah perbaikan, termasuk memperluas kolam penampungan limbah serta menggunakan bahan kimia ramah lingkungan untuk mempercepat proses penjernihan air.

“Kami diminta memperluas kolam tampung dan menambah titik penjernihan. Juga menggunakan sistem seperti Ijup (penyaringan kimiawi yang aman), dan itu akan kami jalankan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Heri juga menyampaikan bahwa PT GMJI telah menyepakati sejumlah langkah konkret bersama warga dan tokoh masyarakat setempat, termasuk pelibatan warga dalam proses pengawasan. “Kami beritikad baik, salah satunya dengan membuat sumur bor atau pompa air bersih sebagai solusi jangka pendek,” katanya.

Namun, pengakuan ini sekaligus menjadi tamparan telak—pasalnya, pencemaran yang terjadi telah merusak lingkungan dan mengganggu kebutuhan hidup warga. Sungai Cisuda, yang selama ini menjadi sumber air warga, tercemar limbah dari aktivitas industri yang seharusnya tunduk pada regulasi ketat.

Parahnya lagi, kasus ini terungkap setelah pihak Dinas ESDM Wilayah II Bogor melakukan pemanggilan resmi terhadap perusahaan, disusul inspeksi mendadak (sidak) oleh Polsek Cigudeg, Camat, Satpol PP, dan pihak Desa Rengasjajar.

Kini, warga menanti bukti dari janji-janji perbaikan yang dilontarkan perusahaan. Mereka tidak ingin sekadar mendengar permintaan maaf atau rencana-rencana di atas kertas—melainkan langkah nyata, cepat, dan berkelanjutan.

“Ini bukan soal itikad baik lagi, tapi soal tanggung jawab. Air yang tercemar bukan bisa dikembalikan hanya dengan ucapan,” ujar salah satu warga yang terdampak.(Redaksi SA/Dede Surya)