Kabarindoraya.com | Bogor - ‎Ativitas pertambangan ilegal di Kecamatan Klapanunggal, khususnya di Desa Lulut, Klapanunggal, Ligarmukti dan Desa Nambo di lahan milik Perhutani sepertinya sudah menjadi rahasia umum. Berbagai upaya penindakan dari kepolisian maupun Gakkum Kementerian seakan tidak memberikan efek jera bagi para pencari keuntungan dari eksploitasi alam tersebut. Namun ironisnya lagi, Perhutani, Asper maupun KRPH seakan tutup mata dengan makin maraknya kembali aktivitas pertambangan ilegal dilahan milik Perhutani.Â
‎‎"Semua juga tahu kalau pertambangan ilegal di Kecamatan Klapanunggal banyak berada di lahan Perhutani. Tapi Asper dan RPH sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa," kata Pengurus LSM Penjara Indonesia, Jimmy Valiant kepada wartawan.
‎‎Menurut dia, pertambangan ilegal menimbulkan banyak dampak negatif terhadap lingkungan. Mulai dari rusaknya kawasan hutan, potensi bencana yang lebih tinggi, hingga aktivitas armada angkutan tambang yang kerap melebihi tonase.
‎‎"Kalau dampak negatif sudah jelas. Tapi sepertinya dampak negatif ini kerap dikesampingkan guna mencari keuntungan sebesar-besarnya yang dilakukan para penambang ilegal," tukasnya.
‎‎Jimmy menegaskan peran penting dari Perhutani dalam hal ini Asper dan RPH sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung dengan lahan Perhutani.
‎‎"Kalau perhutani nya tegas maka tidak akan ada lagi lahan perhutani yang dimanfaatkan untuk galian tanah atau batu kapur," ujarnya.
‎‎Sementara itu, Kepala Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Udin, mengaku telah berulang kali melaporkan aktivitas tambang di lahan milik Perhutani kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Gakkum KLHK. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas.
‎‎“Jadi kita mah dari desa, kalau DLH sudah memeriksa. Dan secara tidak langsung kita dari awal sudah laporan dari kemarin,†ujar Kades UdinÂ
‎‎Menurut Udin, pihak desa tidak memiliki kewenangan langsung karena lokasi tambang berada di kawasan hutan milik Perhutani.
‎‎“Cuma kan, ya dikembalikan lagi ke pengusaha. Mereka itu nggak pernah ke desa, langsung ke atas, yang di luar jangkauan kita,†ucapnya.
‎‎Ia menambahkan, hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat resmi bersama DLH dan Gakkum bulan lalu.
‎‎“Itu juga kan lahannya lahan Perhutani. Sudah saya sampaikan di rapat DLH. Di situ juga ada Gakkum-nya, tapi tindak lanjutnya bagaimana, pak?†katanya.
‎‎Lebih lanjut, Kades Udin mengungkapkan bahwa saat dirinya menanyakan tindak lanjut ke Gakkum, jawaban yang diterima cukup mengejutkan.
‎“Pihak Gakkum bilang, mereka juga dilangkahi. Katanya, ‘kami juga (Gakkum) di-langkahin, pak’,†tutur Udin.
‎‎Dari informasi yang dihimpun awak media, di Desa Lulut terdapat dua aktivitas tambang di satu hamparan lahan milik Perhutani yakni tambang batu limestone dan galian tanah yang keduanya diduga ilegal atau tidak sesuai izin.
‎
‎
‎

