Kabarindoraya.com | Batu Bara - Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Selasa(31/3), diadakan kegiatan pandangan fraksi atas pertanggung jawaban Bupati tahun anggaran 2025.

Dalam pandangan 6 Fraksi non Fraksi Gerindra secara signifikan,para juru bicara Partai, menyikapi terkait laporan keuangan, yang tahun 2025 ada  Silva Rp 74.20.161(tidak terserap), juga para Fraksi mengusulkan, pembentukan Pansus dan mengusulkan Kewajiban Plasma 20 persen,bagi perkebunan yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Pembentukan Kewajiban Plasma ini merupakan dorongan dari Ikatan Wartawan Online(IWO), kedatokan Lima Puluh.

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah didampingi ketua Wapres M Zein dan anggota mengatakan, kami mengucapkan terimakasih juga  mengapresiasi atas dukungan fraksi dalam pembentukan pansus Plasma 20 Persen.

" Plasma 20 merupakan kewajiban perusahaan, untuk menyerahkan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk masyarakat yang berdampingan langsung  di masyarakat, " tegas ketua IWO Batu Bara Darmansyah.


Pandangan Fraksi PDI yang dibacakan oleh Jalasmar Sitinjak SH, diantaranya menyikapi 

1.Meminta agar pelayanan BPJS kesehatan juga menjadi perhatian.

2. Sesuai Undang-undang 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan peraturan Menteri Pertanian nomor 18 tahun 2021,tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, sekitar yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

3. Terkait Silva Rp. 74.20.161 agar saudara Bupati menjelaskan.

Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar dibentuk Pansus demi kepastian hukum, terkait dengan Plasma agar masyarakat mengetahui.