Kabarindoraya.com | Bogor -Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengelola sampah melalui sistem sanitary landfill serta kesiapan Kota Bogor dalam program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa langkah pengelolaan sampah yang dijalankan secara konsisten ini menjadi poin plus bagi Kota Bogor untuk bisa meraih Kota Adipura.


“Kami bersyukur Pemerintah Kota Bogor menanggapi arahan Menteri dengan melakukan sanitary landfill. Meski masih besar tugas kita dalam mengelola sampah di Kota Bogor, tapi kalau lihat semangatnya mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan semua semangat dan semua pihak,” pungkasnya saat mengikuti Aksi Nyata Jumat Bersih (Jumsih) Sampah Kota Bogor di Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Jumat (17/10/2025). 


Perlu diketahui bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasih Teknologi Ramah Lingkungan, telah resmi terbit.


Kota Bogor masuk ke dalam wilayah yang akan dibangun fasilitas PSEL.


"Alhamdulillah Perpres baru PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. Insyaallah kalau PSEL terwujud maka permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit," ujar Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, pada Rabu (15/10/2025).


Dedie Rachim berharap bila seluruh rangkaian administrasi dan syarat terpenuhi, maka tahun 2026 pembangunan instalasi PSEL ini dapat dimulai. 


"Adapun seluruh proses penunjukan mitra pembangunan dan penyelenggaraanmya diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara dan PLN (persero) selaku pembeli hasil produksi," ungkapnya.


Ia menambahkan, bila tidak ada kendala setidaknya di tahun 2028 maka masalah sampah yang selama ini menjadi permasalahan di daerah tertangani lebih komprehensif.