Kabarindoraya.com | Bogor - Dugaan praktik setoran ilegal kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polsek Jonggol, Polres Bogor, disebut-sebut menerima setoran dari para pelaku usaha Pertamini yang menjual eceran BBM jenis Pertalite di wilayah tersebut.
‎
‎Informasi ini mencuat setelah awak media melakukan investigasi dan konfirmasi langsung kepada salah satu pelaku.
‎
‎“Iya, di sini banyak pelaku usaha pertamini yang beli BBM Pertalite, dan semua sudah ‘kondusif’ untuk Polsek. Kita setor koordinasi ke anggota Polsek Jonggol,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
‎
‎Saat ditanya siapa oknum penerima setoran, narasumber memilih bungkam. 
‎
‎Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, oknum anggota Polsek berinisial IP, mengaku sudah tidak lagi menangani urusan tersebut dan malah mengarahkan untuk menghubungi pihak lain.
‎
‎“Sudah tidak lagi, silakan hubungi ini saja,” jawabnya singkat.
‎
‎Ketua LSM Penjara Bogor, Romi Sikumbang, menegaskan bahwa jika dugaan ini benar, Kapolsek Jonggol wajib turun tangan melakukan investigasi dan menindak tegas bawahannya jika terbukti menerima setoran dari para pemain pertalite.
‎
‎“Kapolsek Jonggol harus mengusut dan memberi sanksi tegas jika terbukti,” tegasnya.
‎
‎Romi juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti untuk melaporkan kasus ini ke Propam, karena dugaan kuat telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan Kapolri terkait etika dan penyalahgunaan wewenang.
‎
‎“Kami akan cari bukti dan laporkan ke Propam. Ini jelas melanggar peraturan Kapolri,” tandasnya.(Tim Redaksi)
‎