Kabarindoraya.com | Bogor - Pembangunan gedung SMK Bina Mandiri Multimedia di dekat Perumahan Permata Cibubur Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi menjadi perhatian UPT DPKPP. Pasalnya, pembangunan gedung tersebut telah menyalahi aturan lantaran belum menyelesaikan proses perizinan.Â
‎
‎"Pekan ini akan kami agendakan sidak ke lokasi pembangunan," kata salahsatu pengawas bangunan, Mawan kepada wartawan.
‎
‎Menurutnya, setiap pembangunan gedung di wilayah kabupaten Bogor harus menempuh proses perizinan yang berlaku. Sehingga keberadaan bangunan nantinya tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
‎
‎"Surat perintahnya sudah jadi tinggal menunggu tanda tangan kepala. Tapi yang pasti Minggu ini kami akan ke lokasi," ujarnya.Â
‎
‎Dari pantauan di lapangan, pembangunan gedung SMK Bina Mandiri Multimedia sudah berjalan empat bulan dan sedang memasuki tahapan pemasangan pondasi. Bagian administrasi pembangunan, Oji mengaku jika pihaknya belum mengantongi izin terkait pembangunan gedung tersebut.
‎
‎"Ini sudah berjalan empat bulan, kalau untuk izin memang belum keluar tapi sudah ada yang ngurus," tukasnya.
‎
‎Selain belum mengantongi izin, proses pembangunan gedung SMK Bina Mandiri Multimedia juga terhambat oleh persetujuan lingkungan. Pasalnya, ada pihak yang tidak setuju terkait pembangunan gedung tersebut lantaran menggunakan fasos dan fasum perumahan. (Redaksi Taofik/SA)
‎

