Kabarindoraya.com | Leuwiliang - Sesuai kontrak awal, pembangunan gedung hemodialisa di RSUD R. Moh. Noh Nur seharusnya sudah rampung pada 14 Juli 2025. Namun hingga saat ini progres fisik masih belum selesai. Hasil pantauan kami pembangunan baru mencapai 80%

Wartawan kami mencoba untuk beberapa kali mempertanyakan kepada pihak RSUD R.Moh Noh Nur tapi tidak mendapatkan penjelasan yang konkret atas keterlambatan pembangunan gedung hemodialisa bahkan cenderung tidak mendapatkan respon yang baik ketika sudah beberapa kali ditanyakan.Apakah benar ada adendum atau perpanjangan waktu dalam pelaksanaan proyek ini? Jika ya, apa alasan utama keterlambatan tersebut?"
Dalam hal keterlambatan ini, bagaimana bentuk pengawasan dan langkah yang diambil oleh pihak RSUD agar kualitas pekerjaan tetap terjaga dan pelayanan hemodialisa bagi masyarakat tidak ikut terdampak?"

Jelas ini tidak sesuai apa yang di amanatkan oleh bupati Kab.Bogor Rudi susmanto agar RSUD yang baru saja berganti nama dari RSUD LEUWILIANG Menjadi RSUD R.Moh Noh Nur yang merupakan pahlawan kemerdekaan asli leuwiliang agar bisa mengambil nilai nilai perjuangan dari R.Moh Noh Nur sebagai pahlawan artinya jauh api dari panggang apabila pembangunan nya saja tidak tepat waktu tidak tepat guna dan tidak tepat anggaran.
Kabarindoraya.com mencoba untuk menghubungi slamet asruhi yang merupakan pejabat pembuat komitmen namun sampai berita di turun belum menjawab.
Tindak lanjut Kabarindoraya.com
Diduga melebihi masa waktu ontrak kerja Pembangun Gedung Hemodialisa RSUD R.MOH.NOH NUR diduga tidak sesuai spek juga melebihi waktu pelaksanaan kerja yang ditentukan oleh kontrak kerja, Surat Pelaksanaan kerja dimana sesuai dengan kontrak kerja seharusnya selesai pengerjaan pada 14 Juli 2025, akan tetapi hingga berita ini diturunkan pada progres pelaksanaan fisik bangun masih belum rampung, ini terindikasi pihak kontraktor seharusnya di berikan sangsi membayarkan denda kepada negara atas keterlambatan pelaksanaan fisik bangun sesuai dengan kontrak kerja.
Pihak dr.Vitrie Winastri, S.H., M.A.R.S.Direktur Utama RSUD R.MOH.NOH saat dikonfirmasi melalui ponselnya Selasa 29 Juli 2025 hingga berita ini di turunkan belum memberikan keterangan terkait adanya keterlambatan pengerjaan oleh pihak kontraktor.
Tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan kabupaten bogor,dr. Fusia Meidiawaty S.H., M.H.Kes., MARS
Kabarindoraya.com konfirmasi melalui ponselnya juga masih bungkam
Hal senada juga kabarindoraya.com ke pihak kejaksaan negeri kabupaten bogor Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ahmad Sudarmaji, S.H., M.H juga tidak menjawab konfirmasi adanya langkah pihak kejaksaan atas keterlambatan pelaksanaan kerja pembangunan gedung Hemodialisa RSUD R.Moh Noh Nur seharusnya di tanggal 14 Juli 2025 pelaksanaan kegiatan ini sudah selesai, karena ini untuk sarana prasarana pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di wilayah bogor barat kabupaten bogor .
Sementara pihak kontraktor PT Sigma,'Toto,saat dikonfirmasi Selasa 29 Juli 2025 terkait keterlambatan pelaksanaan kerja pembangunan gedung Hemodialisa RSUD R,Moh.Noh.Nur Leuwiliang kabupaten bogor, hingga berita ini diterbitkan.
Sementara Jajang Nurjaman CBA Meminta agar pihak kejaksaan negeri kabupaten bogor, untuk menindaklanjuti atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan gedung Hemodialisa RSUD R.MohNoh.Nur, dulu nya RSUD Leuwiliang kabupaten bogor.
Pihak kontraktor ini harus melakukan ganti rugi ke kas negara atas keterlambatan tersebut dan pihak PPK, juga konsultan pengawasnya segera memberikan sangsi administrasi bukti setor ke kas negara atas keterlambatan waktu yang sudah di tentukan dalam kontrak kerja ucap Jajang kepada kabarindoraya.com.(Tim Redaksi)

