Kabarindoraya.com  |  Cibinong — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappedalitbang menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025, bertempat di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, pada Rabu (22/10/2025). Forum ini menjadi wadah penting dalam menyinergikan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum refleksi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara aspek investasi, tata ruang, dan pembangunan daerah.

“Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Ajat.

Sekda Kabupaten Bogor, menekankan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan (property right) dan hak membangun (development right). Menurutnya, kepemilikan lahan tidak serta-merta memberikan kebebasan untuk membangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang dan ketentuan lingkungan.

“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Ajat Rochmat Jatnika juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyiapkan Dinas baru yang akan fokus pada urusan pertanahan dan tata ruang, untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan di bidang tersebut.