Kabarindoraya.com  |  Babakan Madang — Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan buah tidak layak konsumsi pada menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cijayanti 03, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama unsur Kecamatan Babakan Madang dan Puskesmas Cijayanti melakukan klarifikasi dan peninjauan langsung ke lokasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan, klarifikasi dilakukan secara terbuka dan objektif untuk memastikan keamanan pangan bagi peserta didik serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi di lapangan, dugaan adanya buah busuk sebagaimana yang disampaikan dalam video tersebut tidak dapat dibuktikan secara visual. Menu yang dimaksud merupakan makanan kering yang didistribusikan sehari sebelumnya, sehingga tidak ditemukan indikasi pangan yang tidak layak konsumsi,” ujar Teuku Mulya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor memahami kekhawatiran orang tua dan menjadikan hal tersebut sebagai masukan penting untuk perbaikan layanan ke depan.

“Pada prinsipnya, aspirasi orang tua adalah agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih bervariasi dan disukai anak-anak, sehingga makanan tidak terbuang dan benar-benar dikonsumsi. Ini menjadi perhatian kami bersama pengelola SPPG,” tambahnya.

Teuku Mulya juga menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari penerimaan bahan pangan hingga pendistribusian makanan, termasuk pada produk olahan seperti roti.