Kabarindoraya.com | Cibungbulang – Pemerintah Kota Bogor Kembali menggulirkan dana kompensasi TPA Sampah Galuga berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anggaran tahun 2025 sebesar
Rp.913.412.500,- (Sembilan Ratus Tiga Belas Juta Empat ratus dua belas Ribu Lima Ratus Rupiah) kepada warga Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Rabu (1/10/2025).
Berdasarkan data, tercatat sebanyak 2.270 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kompensasinya, dimana masing masing Kepala keluarga di plot mendapat bantuan kadeudeuh sebesar Rp.241.231.
Agar diketahui, Total dana kompensasi yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Bogor dari program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2025 ini, sebesar Rp.913.412.500, dengan ketentuan penyaluran sebagai berikut, yakni 60% untuk Bantuan Langsung Tunai, 35% untuk infrastruktur, dan 5% lagi untuk biaya operasional desa.
Kepala Desa Galuga Endang Sujana menyatakan syukurnya, dimana proses penyaluran dana kompensasi TPA Sampah Galuga bantuan Pemerintah Kota Bogor, berjalan lancar.
"Perlu diketahui, besaran dana kompensasi yang didapat oleh masing masing KPM nya sebesar Rp.241.231, tetapi sayang untuk besaran nilai tersebut tidak dapat dibulatkan, sehingga ada nilai sebesar Rp. 213,- kita manfaatkan untuk konsumsi serta membeli air meniral kemasan", kata Endang Sujana Kepala Desa Galuga kepada Kabarindoraya.com, Rabu (01/10/0/2025).

.png)