Kabarindoraya.com | Cimahi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan merit sistem di lingkungan pemerintahan daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional I BKN Tahun 2025 untuk wilayah Jawa Barat dan Banten, yang bertempat di Aula Gedung Technopark, Jalan Baros Utama, Kota Cimahi, Kamis (9/10/2025).
Denny Mulyadi yang hadir mewakili Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi merit sistem dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Hari ini kita, para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, diundang dalam rangka rapat koordinasi kepegawaian wilayah Banten dan Jawa Barat, yang mengimplementasikan terkait merit sistem,” ujar Denny Mulyadi.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerapkan merit sistem secara konsisten, dan ke depan akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaannya agar selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kota Bogor sudah melaksanakan merit sistem ini, tinggal bagaimana konsistensi dalam mengoptimalkannya. Mudah-mudahan arahan dari Kepala BKN dapat memperkuat konsistensi pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya menyampaikan bahwa penerapan merit sistem bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi kepegawaian, tetapi bagian dari upaya transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Rapat koordinasi kepegawaian ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Zudan menyampaikan bahwa meritokrasi sistem adalah salah satu cara untuk mendorong transformasi birokrasi melalui manajemen talenta.
“Melalui manajemen talenta, setiap ASN yang berkompeten memiliki kesempatan yang sama untuk menempati posisi terbaik sesuai dengan potensi dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa BKN mendorong pemerintah daerah untuk bertransformasi dari sistem kerja yang bersifat administratif menjadi lebih substantif dan berorientasi pada pencapaian visi misi kepala daerah serta Asta Cita Presiden.
“Kami mengajak para kepala daerah untuk bertransformasi dari yang administratif menuju substansif sesuai visi misi kepala daerah dan Asta Cita Presiden,” pungkas Zudan.