Kabarindoraya.com | Bogor - Warga Kota Bogor bisa sedikit bernafas lega di tengah tren kenaikan harga sepanjang tahun ini. Upaya masif Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengendalikan harga kebutuhan pokok melalui berbagai intervensi pasar mulai menunjukkan dampak nyata. 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan langkah pengawasan ketat terhadap mutu beras di pasar-pasar daerah sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok. Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Senin (20/10/2025) lalu.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Dewi Kurniasari mengatakan, kebijakan tersebut berangkat dari instruksi Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah pusat meminta seluruh daerah memastikan kualitas beras sesuai label kemasan untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
“Dalam dua minggu ke depan akan diterbitkan surat edaran kepada seluruh pedagang, pengecer, dan distributor beras agar menjaga mutu beras sesuai dengan label dalam kemasan. Jika tidak memenuhi ketentuan, akan ada surat teguran, dan bila masih melanggar, izin usahanya bisa dicabut,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, kebijakan pengawasan mutu beras ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUKM Dagin), serta Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Ketiganya akan berkoordinasi untuk memantau peredaran beras dan memastikan tidak ada praktik curang di lapangan.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi stabilisasi harga pangan. Pengawasan mutu juga penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mencegah gejolak harga akibat penurunan kualitas produk,” jelasnya.

.png)