Kabarindoraya.com | Bogor - Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Barat mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor

Apresiasi tersebut diberikan lantaran Pemkot Bogor telah mengukir prestasi dalam pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) diseluruh wilayah administratif.

Hingga saat ini Kota Bogor sudah 100 persen membentuk Posbakum di 68 kelurahan se-Kota Bogor 

Kabag Hukum dan HAM, Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pembentukan Posbakum ini diawali adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kementerian hukum kantor wilayah yang dituangkan dalam surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat untuk dibentuk pada seluruh wilayah di desa dan kelurahan di Jawa Barat.

Program ini juga sejalan dengan adanya Bale Badami Kota Bogor yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami.

Posbakum ini, lanjut Alma, merupakan akses keadilan bagi semua tanpa kecuali dan diskriminatif untuk memberikan layanan secara gratis tanpa dipungut biaya yang meliputi layanan informasi dan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan mediasi, dan layanan rujukan advokat.