Kabarindoraya.com | Batu Bara - Personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli gabungan menggunakan kendaraan roda empat pada Minggu (15/2/2026) malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi begal, balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), perjudian, prostitusi, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Patroli tersebut melibatkan AIPTU Jumain, BRIPKA Tugiamin, BRIPDA A Dani, serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit mobil patroli R-4 Sat Samapta jenis Isuzu D-Max dan satu unit sedan patroli Sat Lantas.
Adapun rute yang dilalui meliputi Jalinsum Pintu Exit Tol Lima Puluh dan sepanjang Jalinsum Lima Puluh, yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Patroli rutin ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

.png)