Kabarindoraya.com | ‎Bogor- Keberadaan Kampung Pengoplos Gas di Kampung Kirab Garuda, Dan Kampung Cibereum serta Kampung Rawa Jamun Desa Dayeuh dan Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat jadi sorotan. 

‎

‎Sejumlah lokasi pengoplosan gas elpiji di wilayah tersebut terkesan kebal hukum, Meski beberapa kali di Grebek polisi. Hal ini memicu spekulasi bahwa para pelaku memiliki keterkaitan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

‎

‎Keberadaan kampung yang menjadi pusat pengoplosan gas ini telah lama menjadi perhatian warga. Puluhan pelaku diduga beroperasi secara terang-terangan belum adanya tindakan hukum yang signifikan.

‎

‎Modus Operandi Pengoplosan Gas para pengoplos biasanya beroperasi pada malam hari dengan modus memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke tabung berukuran 12 kg atau 50 kg. 

‎

‎"Hasil Gas 12 Kg yang sudah dioplos, kemudian dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi kepada pengepul dan jual keluar wilayah kabupaten Bogor", ujar ucok nama samaran warga Kampung Kirab.

‎

‎Warga menduga praktik ini dijalankan secara terorganisir dan mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum dan menilai hanya formalitas.

‎

‎"Meskipun ada penangkapan yang dilakukan Polsek Cileungsi beberapa kali, tindakan tersebut hanya sekadar formalitas, karena sekarang marak lagi dan mulai menjamur", katanya 

‎

‎Menurutnya polsek Cileungsi memang sering menangkap, tapi hanya anak buahnya, sementara bos pemilik usaha tetap bebas. Barang bukti seperti mobil pengangkut dan ratusan tabung gas pun tidak jelas keberadaannya.

‎

‎"Anehnya, malam berikutnya mereka masih beroperasi seperti biasa, beberapa Minggu kemarin sempat sepi karena sering di satroni Kapolsek Cileungsi",ucapnya

‎

‎Ia mengungkapkan bahwa warga telah beberapa kali melaporkan aktivitas ilegal ini kepada polisi. Namun, setiap kali petugas datang, para pelaku sudah lebih dulu menghentikan aktivitas mereka.

‎

‎Sementara itu, Pembina Lingkar Studi Kajian Desa, Mardani Kanta mengatakan, kasus penyalahgunaan gas subsidi di Bogor bukanlah hal baru. Karena dari waktu-waktu kerap ditemukan kasus yang sama dengan modus yang sama. Hal ini tentunya menjadi indikasi, bahwa proses penegakkan hukum belum berjalan, sehingga masih banyak pelaku bermunculan.

‎

‎“Ini adalah pidana, dan dalam pidana tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan. Terlebih pidana ini merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

‎

‎Untuk itu, Mardani mendesak Polres Bogor agar segera mengungkap dan menangkap para mafia gas subsidi di wilayah Bogor. Sehingga ke depan tidak ada lagi kasus pengoplosan yang merugikan negara dan masyarakat.

‎

‎