Kabarindoraya.com | Bogor - Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mendapat kritik keras dari warganya. Sejumlah spanduk bernada protes dipasang warga di depan kantor desa pada Kamis (11/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Warga yang merasa kecewa dengan kinerja pemerintah desa memasang sejumlah spanduk bertuliskan, antara lain, “Desa Ini Dalam Pengawasan Warga”, “BPD Tidak Beres”, hingga “Kades Gagal Urus Desa”. Aksi simbolis itu menjadi penanda ketidakpuasan warga atas kinerja Pemdes Bojong Kulur.

‎

‎Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pemasangan spanduk hanyalah langkah awal. Warga berencana menggelar aksi damai resmi pada Senin depan, dengan surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan ke Polres Bogor.

‎

‎“Resminya aksi Senin depan. Poin tuntutan akan disampaikan saat aksi berlangsung,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

‎

‎Menurutnya, aksi ini lahir dari kekecewaan warga lantaran mediasi atau musyawarah dengan pihak pemerintah desa sebelumnya tidak menghasilkan solusi.

‎

‎“Kami sudah musyawarah, tapi pemdes tidak bisa memenuhi tuntutan warga. Karena itu aksi dilakukan,” tegasnya.

‎

‎Sementara Sekretaris Desa Bojong Kulur, Taqih menyampaikan bahwa pihak Forum Masyarakat Bojong Kulur Bersatu (FMBB) memberikan surat pemberitahuan aksi untuk hari Jumat 12 September, Tuntutan adalah karena tidak puas sebuah Amilin desa dan Kordes dibubarkan.

‎

‎"Masalah lembaga di bawa ke masalah masyarakat, gak nyambung, sama halnya kalau presiden membubarkan menteri, dianggap melukai hati masyarakat padahal itu keputusan dan hak prerogratif", ungkapnya 

‎

‎Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Bojong Kulur belum dapat dikonfirmasi terkait munculnya aksi protes warga tersebut.(Redaksi Taofik)