Kabarindoraya.com  | Bogor  -  ‎Dana penyertaan modal dan rehabilitasi proyek BUMDES Klapanunggal anggaran 2018-2019 sebesar Rp 158 juta tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dana yang seharusnya dikembangkan untuk bidang usaha pariwisata dan pemberdayaan masyarakat tersebut tidak pernah terwujud alias fiktif. Hal tersebut memunculkan spekulasi jika anggaran yang bersumber dari Dana Desa tersebut menjadi ajang korupsi berjamaah.

‎Dari Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pada tahun 2018 terdapat alokasi anggaran sebesar Rp58.500.000 untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selanjutnya pada tahun 2019, dianggarkan kembali sebesar Rp100 juta untuk pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan sarana prasarana pariwisata desa. Namun demikian, Ketua BUMDes saat ini, Agus, menyampaikan bahwa usaha pariwisata desa tidak ditemukan dalam pengelolaan yang diterimanya. Ia menjelaskan bahwa saat menjabat sejak tahun 2022, dirinya hanya menerima aset berupa lapak kios.

 “Pada awal pembentukan BUMDes, saya terpilih melalui musyawarah desa dan menerima aset sekitar 50 lapak di Perumahan Permata,” ungkap Agus kepada wartawan.

 Ia juga menegaskan tidak mengetahui secara pasti status pengelolaan objek wisata yang sempat disebut dalam program sebelumnya. “Terkait wisata Goa Lalay, saya kurang memahami apakah itu aset BUMDes atau bukan. Yang saya terima hanya kios, dan pada saat itu penjelasannya kurang terbuka,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Agus, BUMDes tengah merintis unit usaha baru di bidang pengolahan sampah dan ketahanan pangan. Namun, usaha tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum memberikan hasil signifikan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi program di lapangan.