Kabarindoraya.com | Bogor - Kemang, Bogor – 7 -9 - 2025 Sebuah proyek pengecoran jembatan di Jalan Raya Kemang-Parung, Di samping gerbang Villabong tepatnya di wilayah Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan warga dan pemerintah desa setempat. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dan tidak dilengkapi dengan plang proyek.
Kepala Desa Kemang, Haji Entang suana SE. , saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan atau permohonan izin terkait proyek tersebut. "Saya belum mendapatkan informasi apa pun mengenai proyek ini. Tentu ini menjadi perhatian kami karena setiap pembangunan di wilayah desa harus melalui izin dan koordinasi dengan pemerintah desa," ujarnya.
Selain masalah perizinan, proyek ini juga dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Warga setempat khawatir pengecoran jembatan akan mengganggu kelancaran debit air di sungai atau saluran irigasi yang ada di sekitar lokasi proyek.
"Kami khawatir kalau jembatannya dicor, aliran air jadi tidak lancar. Apalagi ini musim hujan, bisa-bisa malah banjir," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Haji Entang suana SE, menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, untuk menindaklanjuti temuan ini. Ia juga meminta kepada Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan memastikan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan apakah proyek ini memiliki izin atau tidak. Jika tidak, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan pelanggaran perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
( Bais)

