Kabarindoraya.com | Bogor - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin rapat persamaan persepsi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (3/10/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Asmin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD), Kepala Bappedalitbang, Kepala DPKPP, Kepala BKPSDM, Plt Kepala DLH, perwakilan Inspektorat, serta Ketua dan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor.
Dalam arahannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa penyusunan Perbup ini dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan 40 DPK Apdesi se-Kabupaten Bogor, untuk menyerap aspirasi dan memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa.
Perbup ini bukan hanya untuk tahun berjalan, melainkan untuk tahun 2025 dan seterusnya. Prioritas utamanya tetap pada pembangunan infrastruktur desa.
"Namun, kami juga menambahkan beberapa ruang bagi program non-infrastruktur, seperti minimal satu desa satu sarjana setiap tahun, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, hingga dukungan kegiatan sosial-keagamaan di tingkat desa,” jelas Rudy.
Lebih lanjut, Bupati Rudy menegaskan adanya rencana peningkatan plafon bantuan keuangan desa yang semula maksimal Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa per tahun, dengan komposisi antara kegiatan infrastruktur dan non-infrastruktur yang masih terus dirumuskan bersama.

.png)