Paradoks, Digitalisasi Layanan Publik Pemda (2) Oleh : Dr M. Harry Mulya Zein
⁃ Pakar Ilmu Pemerintahan
⁃ Dewan Pakar Ilmu Pemerintahan pada Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.
Baca Juga: Ratusan Brimob Mendarat Di Bandara Internasional Kualanamu Perkuat Penanggulangan Bencana Alam
⁃ Dosen Universitas Indonesia, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
DIGITALISASI layanan publik di lingkup pemerintah daerah (Pemda) selama ini sering dipromosikan sebagai bagian dari modernisasi birokrasi.
Janjinya menggiurkan: layanan lebih cepat, transparan, ringkas, dan mudah dijangkau warga. Namun, dalam praktiknya, digitalisasi justru menghadirkan paradoks.

.png)